Inspirasi Konstruksi - Pembiyaan
Berawal Dari Sewa, Berakhir Menjadi Milik Pribadi
Sempat ramai di sosial media terkait prediksi bahwa generasi muda akan sulit untuk memiliki rumah. Banyak hal yang melatarbelakangi munculnya prediksi tersebut dan dari ke semua alasan tersebut, alasan karena harga properti yang kian tahun kian meningkat menjadi alasan yang cukup kuat.
Mungkin opsi kredit sempat terbesit, namun demikian uang muka atau Down Payment (DP) yang harus dibayarkan juga tidak sedikit. Terkadang karena itulah Impian memiliki rumah tetap terasa sulit.
Tetapi kendala seperti DP yang besar itu dapat diantisipasi apabila kalian mengerti tentang sistem Remo untuk mendapatkan rumah. Buat kalian yang ingin memiliki rumah sendiri dan tertarik menggunakan sistem Rent To Own ini, artikel masterumah.id berikut akan sangat membantu kalian.
Program Rent To Own atau Sewa Untuk Dimiliki bekerja seperti namanya. Para calon pemilik rumah / properti pada awalnya akan menyewa rumah dalam jangka waktu tertentu yang di akhir masa sewa mereka akan diberi penawaran untuk membeli unit yang mereka sewa.
Meskipun pada akhirnya akan melibatkan bank untuk metode pembayaran, tapi nyatanya masih sedikit layanan perbankan yang menawarkan program rent to own ini. Kebanyakan kesepakatan pembelian rumah dengan metode rent to own ini hanya dilakukan antar pemilik dan calon pemilik rumah.
Kesepakatan yang disepakati biasanya berkaitan dengan lama masa sewa dan detail metode pembayaran. Terkait metode pembayaran ini, biasanya disepakati bahwa beberapa persen dari besaran biaya yang telah dibayar selama masa sewa akan dihitung sebagai DP. Sedangkan kesepakatan tentang masa sewa, idealnya lama waktu untuk sewa rumah rent to own ini selama 5 tahun masa sewa.
Pembayaran DP atau uang muka untuk kepemilikan rumah telah diselesaikan sembari dengan membayar biaya sewa, namun tugas masih belum selesai. Setelah membayar DP hal yang harus kalian perhatikan adalah pelunasan.
Seperti proses membeli rumah pada umumnya, dengan sistem Rent To Own pun para pemilik rumah diberi pilihan untuk melakukan pelunasan secara tunai di akhir masa sewa atau melanjutkan kredit. Biasanya negosiasi terkait masalah ini telah dilakukan di awal kontrak sewa rumah.
Tak dapat disangkal jika kehadiran program rent to own ini cukup membantu dalam mewujudkan rumah idaman. Namun perlu diperhatikan apabila kesepakatan dilakukan secara personal, pastikan kesepakatantan tetap memiliki kekuatan hukum. Dapatkan informasi menarik lainnya seputar hunian dan penghuninya hanya di masterumah.id dan selamat mencoba!
Inspirasi Konstruksi - Pembiyaan
Berawal Dari Sewa, Berakhir Menjadi Milik Pribadi
Sempat ramai di sosial media terkait prediksi bahwa generasi muda akan sulit untuk memiliki rumah. Banyak hal yang melatarbelakangi munculnya prediksi tersebut dan dari ke semua alasan tersebut, alasan karena harga properti yang kian tahun kian meningkat menjadi alasan yang cukup kuat.
Mungkin opsi kredit sempat terbesit, namun demikian uang muka atau Down Payment (DP) yang harus dibayarkan juga tidak sedikit. Terkadang karena itulah Impian memiliki rumah tetap terasa sulit.
Tetapi kendala seperti DP yang besar itu dapat diantisipasi apabila kalian mengerti tentang sistem Remo untuk mendapatkan rumah. Buat kalian yang ingin memiliki rumah sendiri dan tertarik menggunakan sistem Rent To Own ini, artikel masterumah.id berikut akan sangat membantu kalian.
Program Rent To Own atau Sewa Untuk Dimiliki bekerja seperti namanya. Para calon pemilik rumah / properti pada awalnya akan menyewa rumah dalam jangka waktu tertentu yang di akhir masa sewa mereka akan diberi penawaran untuk membeli unit yang mereka sewa.
Meskipun pada akhirnya akan melibatkan bank untuk metode pembayaran, tapi nyatanya masih sedikit layanan perbankan yang menawarkan program rent to own ini. Kebanyakan kesepakatan pembelian rumah dengan metode rent to own ini hanya dilakukan antar pemilik dan calon pemilik rumah.
Kesepakatan yang disepakati biasanya berkaitan dengan lama masa sewa dan detail metode pembayaran. Terkait metode pembayaran ini, biasanya disepakati bahwa beberapa persen dari besaran biaya yang telah dibayar selama masa sewa akan dihitung sebagai DP. Sedangkan kesepakatan tentang masa sewa, idealnya lama waktu untuk sewa rumah rent to own ini selama 5 tahun masa sewa.
Pembayaran DP atau uang muka untuk kepemilikan rumah telah diselesaikan sembari dengan membayar biaya sewa, namun tugas masih belum selesai. Setelah membayar DP hal yang harus kalian perhatikan adalah pelunasan.
Seperti proses membeli rumah pada umumnya, dengan sistem Rent To Own pun para pemilik rumah diberi pilihan untuk melakukan pelunasan secara tunai di akhir masa sewa atau melanjutkan kredit. Biasanya negosiasi terkait masalah ini telah dilakukan di awal kontrak sewa rumah.
Tak dapat disangkal jika kehadiran program rent to own ini cukup membantu dalam mewujudkan rumah idaman. Namun perlu diperhatikan apabila kesepakatan dilakukan secara personal, pastikan kesepakatantan tetap memiliki kekuatan hukum. Dapatkan informasi menarik lainnya seputar hunian dan penghuninya hanya di masterumah.id dan selamat mencoba!